Mengenai Bebas Visa ke Indonesia

Mengenai Bebas Visa ke Indonesia. Seberapa banyak dari kamu tahu kalau sekarang wisatawan asing kalau ke Indonesia akan bebas visa?. Nah Karena saya baca komentar-komentar termasuk keluhan mereka yang beragam misalnya: „ko bayar sih, bukanya bebas visa?“ ; „eh iya sudah gratis lohhh nih, suami, anak-anak bebas visa”. Jadi saya kepikiran membuat postingan mengenai bebas visa ke Indonesia.

Mengenai Bebas Visa ke Indonesia

 

Daftar negara yang bebas visa ke Indonesia antara lain:
RRT, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

13 negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertentu yang dinyatakan bebas Visa kunjungan ke Indonesia yaitu: Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Tempat pemeriksaan imigrasi yang bebas memberikan visa kunjungan adalah:
Bandara Soekarno Hatta, Jakarta
Bandara Ngurah Rai, Bali
Bandara Kuala Namu, Medan
Bandara Juanda, Surabaya
Bandara Hang Nadim, Batam
Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang
Pelabuhan Laut Sekupang, Batam
Pelabuhan Laut Batam Center, Batam
Pelabuhan Laut Tanjung Uban, Tanjung Uban

Saya mengumpulkan beberapa komentar dari forum, yang bebas visa ketentuannya seperti berikut:
• Bebas visa sudah berlaku sejak bulan Juni 2015. Ketentuannya untuk kunjungan social & culture, tourism (holiday) & Goverment bussiness. Yang menentukan bebas visa adalah petugas immigrasi bandara setempat sesuai dengan wawancara on arrival day.
• Bebas visa untuk turis, bukan untuk kunjungan keluarga. kalo ditanya petugas dalam rangka apa ke Indonesia?. Bilang datang ke Indonesia dalam rangka liburan. Kalau bilang kunjungan keluarga harus bayar.
• Kalau WNA nya tiap bulan ke Indonesia dan petugas imigrasi ingat mukanya, ya ketahuan si WNA bukan turis, jadi bayar deh.
• Visa on arrivals Gratis untuk 30 hari, tidak bisa diperpanjang. Kalau yang mau perpanjang bayar $55 untuk 2 bulan dan bisa diperpanjang di imigrasi Indonesia. Sekali perpanjang Rp. 350 ribu untuk 30 hari.
• Ada WNA yang ngotot loh dengan petugas barulah bebas visa.

Oh ya ada pasal yang bunyinya begini:
“Orang Asing sebagaimana dimaksud dibebaskan dari kewajiban memiliki Visa kunjungan dalam rangka tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, wisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain,” bunyi Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015.

Nah itu kunjungan keluarga ternyata harusnya bebas visa juga ya??, kenapa ketika dilapangan hanya turis yang bebas visa dan kalau bilang mengunjungi keluarga harus bayar?. ada teman di sosmed ngeluh ko suaminya asal Jerman disuruh bayar, kejadian 7 juli. *bingung jadinya

Untuk menghindari petugas nakal, sebaiknya print out Perpres No. 69 Tahun 2015 mengenai bebas visa tersebut, lalu tunjukin ke petugas imigrasinya. Klik
http://soekarnohatta.imigrasi.go.id/Download/Peraturan/Perpres/NOMOR%2069%20TAHUN%202015.pdf

 

Fyi :
• Bebas visa hanya berlaku 30 hari, kalau mau tinggal lebih lama, bisa keluar Indonesia dulu lalu masuk kembali.
• Kalau mau tinggal lebih lama pakai visa sosbud kunjungan saja, bisa diperpanjang 4 kali @30 hari, jadi total stay di Indonesia bisa 60 hari. Klo urus perpanjangan sendiri Rp. 355.000 .
• Perpanjang 10 hari sebelum expiry date nya setiap bulan. Apply di Penang, KL atau Singapore. Urus sendiri aja gampang ko.
• Gunakan/pakai bebas visa sebijaknya, misalnya jangan karena mengejar bebas uang visa yang cuma sekian dolar malah bikin susah dan nambah biaya lain-lain. Contoh bebas visa kan masuk dan keluar harus dari bandara/pelabuhan yang memang bebas visa, kalau masuk dari banda bebas visa dan keluarnya dari kota yang tidak bebas visa, malah kita jadi beli tiket lagi kan malah jadi keluar uang lebih banyak, jadi jadwalkan perjalanan Anda dengan baik.

 

Sumber:
http://travel.kompas.com/read/2015/06/12/173937327/Resmi.Wisatawan.dari.45.Negara.Bebas.Visa.Kunjungan.Wisata.Ke.Indonesia
http://soekarnohatta.imigrasi.go.id
http://setkab.go.id/resmi-wisatawan-dari-45-negara-ini-bebas-visa-kunjungan-wisata-ke-indonesia

61 Comments

  1. Elvi March 1, 2016
  2. Emaknya Benjamin br. Silaen February 24, 2016
  3. nia February 23, 2016
  4. Gandi January 22, 2016
  5. Emaknya Benjamin br. Silaen November 21, 2015
  6. Xiao Erick Lie November 20, 2015
  7. Emaknya Benjamin br. Silaen November 4, 2015
  8. Oina (@1315elpheu) November 3, 2015
  9. Emaknya Benjamin br. Silaen September 9, 2015
  10. nelsonmuliagroup September 7, 2015
  11. Emaknya Benjamin br. Silaen August 25, 2015
  12. Jeskka August 25, 2015
  13. baiqrosmala July 24, 2015
  14. Kiki :) July 20, 2015
  15. O July 20, 2015
  16. penyukajalanjalan July 14, 2015
  17. kayka July 13, 2015
  18. nyonyasepatu July 13, 2015
  19. bawangijo July 12, 2015
  20. joeyz14 July 12, 2015
  21. NisadanChicco July 12, 2015
  22. Fahmi (catperku) July 12, 2015
  23. Binibule.com [Tjetje] July 12, 2015
  24. kayka July 11, 2015
  25. Arman July 11, 2015
  26. azitafebriani July 11, 2015
  27. arjuna July 11, 2015
  28. dani July 11, 2015
  29. Nandito Silaen July 11, 2015
  30. adhyasahib July 11, 2015
  31. just A July 11, 2015
  32. just A July 11, 2015
  33. cumilebay.com July 11, 2015
  34. -n- July 11, 2015
  35. Ria Angelina July 11, 2015
  36. Arman July 11, 2015
  37. Jian Septian July 11, 2015
error: Content is protected !!