Ditawari Uang Melalui Internet? Hati-hati Penipuan!

Ditawari Uang Melalui Internet? Hati-hati Penipuan! . Kalau sebelum-sebelumnya saya seringkali mendapat email dalam bahasa Inggris, nah hari ini email dalam bahasa Indonesia. Seorang wanita mengaku bernama Siti Rafiad asal Indonesia, menikah dengan orang asing, kemudian suaminya meninggal karena kecelakaan dan menawarkan sejumlah besar uang kepada saya, dengan imbalan supaya uang tersebut ditranfer ke rekening saya, jadi wanita ini butuh pihak lain.

Merasa tidak mengenal wanita ini, walaupun dia mengirimkan langsung ke alamat email saya, maka lebih baik email semacam ini langsung di hapus!.

Ditawari Uang Melalui Internet? Hati-hati Penipuan!

Hati-hati Penipuan

Saya coba lacak (tracking) dari mana email dikirimkan melalui website http://www.ip-adress.com/trace_email, ternyata dari Dallas, Amerika Serikat. Padahal si wanita mengatakan bisa di hubungi di nomer telp London +447873485875, mungkin dia sedang berlibur ke Amerika 😉

Isi Emailnya :

From: Mrs. Siti Rafiad
To: [email protected]
Sent: Sunday, January 29, 2012 12:07 PM
Subject: Dengan Hormat

Saya Mrs.Siti Rafiad , dari indonesia, saya sudah menikah dengan Mr.Jepther Luciano yang bekerja sebagai engineer dari england.saya menikah dgn Mr.Jepther Luciano pada tgl 21 Feb 2004 dan dia bekerja di subsea kontrak,minyak dan gas,petroleum,pengambilan minyak bumi,pemasangan pipa di Brunei Darussalam dari tahun 2002 dan habis kontrak tahun 2006.dan kami kembali ke negaranya di england pada saat itu saya sedang mengandung anak pertama kami dan saya melahirkan bayi perempuan di England. Pada tgl 06 August 2010 suami saya Mr.Jepther Luciano,anak saya dan saya sendiri .kami baru saja kembali dari mesjid karena ada pelantikan ustad yang baru dan tiba tiba ban mobil kami meledak lalu melanggar tiang jembatan dan stir mobil menghantam dada suami saya,kami segera melarikannya kerumah sakit tapi ditengah jalan suami saya meninggal dunia.alhamdulillah saya dan anak saya selamat. Setelah pengebumian suami saya tgl 06 August 2010 sebagai seorang muslim, keluarganya datang mengatakan mau mengambil alih semua harta suami saya,mereka tidak mendukung pernikahan saya dengan suami saya Mr.Jepther Luciano karena mereka tidak mendukung suami saya masuk islam,jadi saya terpaksa memberikan rumah beserta isinya dan semua informasi mengenai tabungannya.sejak nopember 2010,kami mengajukan masalah ini ke pengadilan bersama pengacara suami saya yang akan menyelesaikan masalah ini.tapi tidak ada kabar yang menyenangkan sejak saat itu. Suami saya mempunyai $2,800,000 us dollar (dua juta delapan ratus ribu dollar )dia depositokan uangnya di perusahaan sekuriti pribadi london.uang itu aman disimpan di perusahaan itu,karna kode yang dia gunakan adalah rahasia dengan nama yang berbeda dan dia hanya memakai nama depannya saja. keluarga suami saya tidak mengetahui mengenai uang tersebut.hanya saya dan pengacara saja yang mengetahui uang itu disimpan suami saya di perusahaan sekuriti pribadi.jadi kalau saya menerima balasan yang baik dari anda, saya akan memberi tau bagaimana langkah awalnya dan pengacara almarhum suami saya akan menmprosesnya melalui jalur hukum 100% legal. Saya sudah mengambil langkah mantap untuk memberikan rumah beserta isinya kepada keluarga suami saya dan mengambil uang tersebut.dan saya ingin kembali kenegara saya indonesia bersama anak saya untuk memulai kehidupan baru. Saya percaya anda tidak akan mengecewakan saya apabila uang itu berada ditangan anda. Saya mohon anda tolong menyimpan rahasia ini dan jangan memberitahukannya kepada orang lain. E-MAIL…( [email protected]) kalau anda bersedia membantu, tolong balas segera diemail diatas kemudian saya akan memberitahukan apa yang perlu diperbuat.saya tunggu jawaban anda di email ini dan anda juga bisa sms atau menghubungi saya di nomor +447873485875 Regards, Mrs.Siti Rafiad


Saya coba cari melalui google untuk alamat email wanita ini, ternyata ada dua website dengan nama yang sama, namun dia memakai provider email lain [email protected] Domain blacklist update dan [email protected] Scammer Emails S.

Padahal saya sudah mengaktifkan spam box di account email saya, namun tetap saja email semacam ini bisa masuk ke inbox.

Jangan mudah tergiur dengan email semacam ini, apalagi dari orang yang tidak Anda kenal. Banyak kasus semacam ini berujung pada modus pencucian uang atau penipuan lainnya.

Hati-hati Anda bisa kena Hukum pencucian uang di Indonesia. Sanksinya cukup berat, dimulai dari hukuman penjara lima tahun minimum, maksimum 15 tahun, dengan denda minimum lima milyar dan maksimum 15 miliar rupiah.

Di Indonesia, hal ini diatur secara yuridis dalam UU RI No. 15/2002 tentang tindakan pidana pencucian uang, di mana pencucian uang dibedakan dalam dua tindak pidana.

Pertama.
Tindak pidana aktif, di mana seseorang dengan sengaja menempatkan, mentransfer, menghibahkan, menbayarkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan uang-uang hasil tindak pidana dengan tujuan mengaburkan atau menyembunyikan asal usul uang itu, sehingga muncul seolah-olah sebagai uang yang sah.

Kedua
Dalam pasal 6 UU RI No. 15/2002, disebutkan tentang tindak pidana pencucian yang pasif yang dikenakan kepada setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, penerima hibah, sumbangan, penitipan, penukaran uang-uang yang berasal dari tindak pidana itu, dengan tujuan sama yaitu untuk mengaburkan, menyembunyikan asal-usulnya. Hal tersebut dianggap juga sama dengan melakukan pencucian uang
.

Jadi jika Anda menerima email seperti yang saya terima, lebih baik segera dihapus, tidak perlu ditanggapi atau dibalas 😉 .

Sumber : Wikipedia dan pengalaman pribadi.

Baca juga :

• Hati-hati E-mail Scam Coca Cola
• Hati-hati Email Penipuan Undian Microsoft
• Hati-hati Penipuan Belanja Barang Elektronik via toko Online
• Hati-hati Modus Pencucian Uang
• Cinta vs Uang, Hati-hati Internet Love Scams!
• Waspadalah! Ragam Penipuan Via Email

error: Content is protected !!