Utang 1 Juta Jadi 30 Juta dalam Sebulan | Waspada Jangan Tergoda pinjaman online Fintech Illegal. Berita viral yang belum lama ini kubaca adalah mengenai FinTech illegal. Seorang wanita (YI), warga Solo diiklankan „siap digilir“ untuk bayar utang. Kemarin kubaca berita lagi, ternyata mulai ada korban Fintech lain yang juga mulai pada ikutan lapor polisi.
(YI) pinjam uang melalui pinjaman online (pinjol), bahasa kerennya FinTech singkatan Financial technology. Awalnya pinjam uang Rp 1.000.000 namun hanya menerima Rp 680.000. yang Rp.320.000 biaya administrasi, gila ga tuh?.
Dalam seminggu harus mengembalikan Rp 1.054.000. Dalam sebulan jadi Rp.30 juta!. Telat 2 hari bayar foto YI langsung disebar untuk diiklankan.
YI download aplikasi pinjol melalui playstore. Hanya butuh foto diri dan ktp, uang dia terima dalam hitungan jam. YI menceritakan alasan dirinya meminjam uang untuk membayar uang sekolah anaknya, dia pinjam melalui online karena lebih mudah dan cepat.
Karena tidak sanggup bayar, jadi dia pinjam lagi ke pinjol lain, makanya utangnya jadi menggunung, padahal awalnya hanya 1 juta!. Fintech ilegal bernama Incash yang menyebarkan iklan jual diri tersebut.
Kalau terima sms/whatsapp disuruh klik link, kalau tidak yakin isinya JANGAN klik! itu jebakan. Data pribadi kamu akan disedot semuanya.
Saat telat bayar, bukan hanya YI yang diteror oleh FinTech illegal, melainkan semua kontak di hp dia ikutan kena teror juga melalui SMS, WhatsApp. Terakhir oknum pinjol/FinTech illegal bikin poster foto wanita tersebut disebar ke grup WA.
Dalam poster itu dituliskan kalau dirinya ‘siap digilir‘ untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal. Padahal, dirinya telah memberitahukan kepada pihak pinjaman online kalau dirinya belum memiliki uang untuk membayar pinjaman itu.
Merasa telah dilecehkan dengan penyebaran poster fotonya, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya melaporkan oknum pinjaman online tersebut ke pihak berwajib.
Baca juga: Kisah dijadikan Kaki Tangan Scammer
Cara Menghindari/mengatasi Modus Penipuan Pinjaman Online:
- Kalau download app (dalam hal ini pinjaman online) baca teliti mengenai perizinannya.
- Kalau sudah terlanjur melakukan pinjaman online dan telat bayar, lalu terima sms/whatsapp yang mengatakan harus ngeklik link untuk pencairan dana, JANGAN klik linknya, itu jebakan. Data pribadi kamu akan disedot semuanya.
- Jangan sampai hp kamu dan data-datamu dipakai orang lain untuk pinjaman online, kalau orangnya tidak bayar, kamu yang punya hp/pemilik data yang dikejar-kejar utang.
- Jangan berurusan dengan pinjaman online, kalaupun kepepet tidak ada jalan lain, carilah fintech yang legal, terdaftar di OJK.
Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
Kita perlu hati-hati saat ingin melakukan pinjaman online, pastikan kamu tidak terjebak dalam penipuan financial technology (fintech). Banyak korban yang kehilangan uang jutaan rupiah akibat salah memilih lembaga pinjaman online yang tepat.
Sampai dengan 31 Mei 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 113 perusahaan. Terdapat penambahan dua penyelenggara fintech berizin, Tokomodal dan UangTeman.
Silakan klik Daftar Fintech Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin di OJK per 31 Mei 2019
Ada ratusan perusahaan fintech abal-abal yang sudah diblok oleh Kominfo, namun masyarakat perlu waspada karena fintech illegal sudah diblok bukan tidak mungkin akan muncul dengan nama baru namun sistemnya masih sama yang ujungnya penipuan pinjaman online juga.
Masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online seharusnya mengecek dulu apakah fintech yang akan dia gunakan adalah perusahaan legal yang sudah terdaftar di website OJK (Otoritas Jasa Keuangan), namanya kepepet butuh uang, mana kepikiran buat cek sana sini kredibilitas perush. Fintech nya iya ga sih?.
Kalau langsung tergoda dengan iming-iming tanpa jaminan proses cepat, dan iming-iming lainnya yang sangat mudah, harusnya kan kita sendiri berpikir ulang jangan-jangan fintech tersebut salah satu fintech illegal, dimana fintech tersebut melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki izin usaha dari OJK.
Hampir setiap hari saya terima sms macem-macem di no simcard Indonesia saya. No ini saya gunakan waktu liburan 3 bulan di tanah air, dan akan berakhir masa aktifnya Juli 2019, eh akhirnya saya isi ulang lagi, ya siap-siap aja masih terus akan diteror sms aneh-aneh haha.
Baca juga: Komen Palsu Atas Namaku
Salah satu tipe sms yang sering saya terima adalah pinjaman tunai tanpa jaminan proses cepat.
Contoh sms tawaran pinjaman yang saya terima:
- Butuh Dana Pinjaman? KSP NASARI menyediakan Pinjaman Dana Berbasis Online, pinjaman Rp.5-200jt Bunga 0,2%. Minat WA: 0813 – 4339 – 1997
- Sms dari koperasi menawarkan pinjaman Berbasis online. Proses Cepat & aman. CS WA: 08534071792.
- Butuh Pinjaman ONLINE dengan Bunga 0%. Mulai 5jt s/d 250jt. U/info WA: 081318555459.
- MAU SELESAIKAN MASALAH SEPERTI 1.dililit hutang. 2.Biaya rumah tangga. 3.Impian yg tidak terwujud dll www.bit.ly/2S5isla WA: 08522637319
Sms tawaran pinjaman online seperti diatas sudah ada 50 biji, baru saya buka smsnya saat mau membuat tulisan ini haha. Tiap hari ada sms masuk tidak saya buka kalau isinya dari nomer tidak dikenal, lagipula isi sms terlihat 2 baris dari tampilan luar tanpa perlu saya buka.
Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online dilansir dari situs sikapiuangmu.ojk.go.id:
- Kreditur (Pemberi Pinjaman) terkesan mengejar-ngejar atau memaksa. Ada juga yang memakai trik lain seperti bersikap wajar saat peminjam menanyakan informasi, namun saat follow up mulai merayu dengan berbagai bonus dan fasilitas yang berlebihan dan cenderung tidak masuk akal.
- Informasi P2P Lending tidak jelas (email, website, alamat). Perhatikan informasi yang terdapat di website perusahaan, bila ada hal-hal yang mencurigakan sudah sebaiknya waspada. Perhatikan pula alamat email yang digunakan perusahaan. Apabila menggunakan email pribadi dan bukan email resmi perusahaan ini patut untuk dicurigai. Selain itu, perlu memeriksa alamat perusahaan yang diinfokan jangan sampai alamat yang tercantum adalah palsu.
- Persyaratan terlalu mudah. Syarat melakukan P2P Lending memang lebih mudah dibanding peminjaman konvensional. Salah satu hal yang dilakukan oleh oknum adalah mengabaikan histori kredit penerima pinjaman sehingga terkesan mudah dan cepat, padahal hal ini merupakan salah satu syarat penting apakah seorang calon penerima pinjaman layak menerima pinjaman atau tidak.
- Meminta uang muka. Saat melakukan P2P Lending Sobat Sikapi memang akan dimintai biaya administrasi yang tidak seberapa. Namun perlu diwaspadai apabila perusahaan meminta dana yang cukup besar (lebih dari satu juta rupiah) dengan alasan untuk mempermudah proses administrasi. Bisa saja ini merupakan motif penipuan.
- Meminta informasi pribadi secara berlebihan. Harus waspada apabila perusahaan menanyakan hal-hal yang bersifat privasi seperti pin atau password rekening bank. Pada umumnya informasi yang dibutuhkan adalah nama, alamat e-mail, nomor KTP, dan nomor telepon.
- Teliti saat menginstall aplikasi pinjaman online. Demi kemudahan peminjam kini banyak perusahaan yang juga menyediakan aplikasi peminjaman online. Peminjam harus jeli saat menginstal aplikasi, seperti pada bagian permission hal apa saja yang disetujui aplikasi cari tahu dari handphone. Bentuk permission seperti mengecek kontak di handphone, riwayat panggilan dan sms kita seharusnya tidak perlu disetujui.
Sumber:
- https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasa-sp/fintech/Pages/default.aspx
- https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx
- https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10462
- https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/fintech/18/09/16/pf4ykr368-ini-sebab-maraknya-penipuan-fintech
Waduhhh oknum bermasalahnya ada melulu yaa 😆 .
Ini lagi ramai karena kasus ojol yang pinjam duit tapi kabur dan kontak-kontak pelanggannya ditagihin semua
Hai Nie, nah itu dia butuh cepat ga pikir panjang, utang malah berkali lipat ya. Korbannya ada mulu yg baru, entah apa mereka ga belajar dr pengalaman orang lain hehe ..
Aku udah sering dengar permasalahan pijol ini. Untungnya aku belum pernah pinjam (jangan sampai deh yak) dan aku juga belum pernah diteror karena ada teman yang pinjam (berarti lingkaran pertemanan dan keluarga aku masih aman juga)
Padahal rata-rata yang pijol ini pasti gak banyak yang dipinjam. Paling banter di bawah 5 juta karena emang butuh cepat. Tapi ujung-ujungnya harus bayar sekian puluh juta bahkan ada yang ratusan juta. Kasian aja
Fel itu isi sms nya mengintimidasi yg ngutang atau kamu dan kontak lainnya ditekan spy yg ngutang bayar?. Iyalah klo ngebayangin aku dpt sms gitu juga ya kesel juga, jd kudu hati-hati juga ya kaish no hp ke teman2 😉 .
Aku dapat sms ada yang nggak bayar utang 😅 dalam tempo 2 jam di sms 2x dengan nomer yang berbeda, sampe saat ini aku nggak berani ngom sama orang yang ngutang (takut dia malu) untung nggak dapet sms lagi, udah isinya mengintimidasi pula, kita salah apa coba, ngutang kagak tapi di sms kaya gitu hanya karena nomer HP kita ada di kontak penghutang, gila yah serem kaya gini2 waktu itu aku smp seharian uring2an sebel sendiri.
Serem banget pinjaman online nggak jelas begini. Mending rem keinginannya dan beli barang secara tunai
Iya Nya rentenir online 😀 . Iyaaa lama-lama aku jadi hapal KSP nih hahaha sering dapat smsnya.
parah ya kaaak, ini mah namanya rentenir online T_T. Udah nggak pake kode etik nagihnya dan bunga nya gila-gilaan sakit jiwa.
aku juga sering dapet tuh sms si KSP Nasari wkwkwkw =D
OMG ternyata ada juga teman Ulfa kena 🙁 .
Hahaha omnduut sama toh ikutan koleksi sms juga 😀 kapan-kapan kukeluarin tema sms lainnya, ada judi, prostituxx, menang undian hahah aneh-aneh dahh .. Iya ngeri lah klo sama kena getah gara2 teman ngutang.
Aku juga “mengoleksi” SMS model begitu mbak. Di lingkaran terdekat gak ada yang sampe harus pinjem online kayak gitu, ngeri juga kalau satu hari ikutan “dikejar-kejar” ngeri bener.
Postingan ini terbit, ngelink ke twitter, eh langsung twitterku difollow akun fintech hahaha ..
Ih serem banget ya ka,tetanggaku aja kena foto nya disebar di FB sadis deh.